Rabu, 05 Januari 2011

Tips membeli rumah baru

Saya ingin sedikit share mengenai tips/ cara  yang harus kita lakukan sebelum memutuskan untuk membeli rumah baru terutama di daerah perumahan agar kita tidak menyesal dan kecewa di kemudian hari. Semoga sedikit tips ini biasa berguna untuk agan/ aganwati sekalian. Demikian tips dan triknya :

1. Dapatkan informasi secara detail dan pahami betul mengenai spesifikasi rumah, fasilitas komplek, syarat, ketentuan, serta prosedur dalam membeli rumah. Terkadang, pihak developer membuat perjanjian yang merugikan pihak pembeli / konsumen. Mis. denda jika membatalkan pembelian, atau jika DP tidak dibayarkan selambat-lambatnya 14 hari harga berubah, dan lain sebagainya. Lakukan survey ke lokasi yang akan dibangun, lihat kondisi tanah dan wilayah di sekelilingnya.

2. Jangan jatuh cinta pada pandangan pertama. Hal ini dapat terjadi ketika kita baru pertama kali mendatangi kantor pemasaran kemudian kita melakukan booking fee atau bahkan DP. Ini adalah “lawan” dari stategi pemasaran yang mengatakan “jangan lepaskan konsumen anda pada kunjungan pertama” yang biasa dilakukan oleh marketer-marketer. Pada kondisi ini, marketer biasanya berusaha untuk membujuk dan menawarkan berbagai macam penawaran yang menarik, pada tingkat tertentu anda akan menyadari bahwa “rayuan/bujukan” marketer akan terasa hambar. Jangan terpengaruh oleh iming-iming bonus, hadiah langsung, potongan / disc. karena yang anda butuhkan sebenarnya bukan itu, tapi rumah yang baik dan bisa digunakan untuk jangka waktu yang lama..

3. Pada saat survey, sebisa mungkin anda survey seorang diri, jangan mengajak istri dan/atau anak. karena hal ini dapat menganggu rasionalitas anda dalam menilai rumah yang akan anda beli. Setelah anda survey dan mendapatkan informasinya, barulah rundingkan bersama istri di rumah. Jangan sampai anda mengambil keputusan karena faktor emosi.

4. Minta informasi kepada rekan kerja, saudara ataupun melalui internet mengenai pengalaman, pelayanan dan kapabilitas developer tersebut.

5. Jangan sampai ada “ganjalan” di hati ketika anda memutuskan untuk membeli rumah tsb.

6. Jika sudah memutuskan membeli dan melakukan transaksi dengan pengembang, pantau terus rumah anda, itu adalah hak anda dan jangan ragu untuk melaporkan kepada direktorat perlindungan konsumen jika anda merasa tidak mendapatkan hak sebagai konsumen, berikut web yang bisa anda akses :http://pkditjenpdn.depdag.go.id/index.php?page=prosedur

7. Cari informasi sebanyak mungkin mengenai kondisi dan keadaan sehari-hari di lingkungan perumahan tersebut kepada penghuni lama yang ada disana. Yang kita tanyakan dari mulai kondisi air tanahnya apakah bisa diminum atau tidak, keamanan lingkungannya terutama jika malam hari, kewajiban iuran bulanan (jika ada), pelayanan dari developer apakah cepat tanggap atau tidak jika ada keluhan dari warga, sarana transportasi dari dan ke perumahan tersebut mudah atau tidak dan apakah 24 jam nonstop atau tidak, dsb.

Demikian sebagian tips dalam membeli rumah, tips ini bukan merupakan tips/cara terbaik dalam mengambil keputusan untuk membeli rumah. Rekan-rekan mungkin memiliki tips sendiri ketika membeli rumah.

Selamat berburu rumah idaman !!

 

2 komentar:

  1. Cucok bangets! Kebetulan lagi cari-cari rumah nih...
    Thanks infonya yaa!

    BalasHapus
  2. sama2 bos. smoga bisa jadi tambahan referensi. selamat hunting rumah and semoga bisa mendapatkan rumah yg terbaik

    BalasHapus